Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel

EKSEKUSI PENGOSONGAN

EKSEKUSI PENGOSONGAN

EKSEKUSI PENGOSONGAN

Pengadilan Negeri Depok melaksanakan Eksekusi Pengosongan terhadap sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat.

Bapak M. Yusuf Shalahuddin, ST, S.H., M.H. (Panmud Perdata PN Depok) membacakan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok Nomor No 16/pen.Pdt/aanm.eks/2021/p dpk jo. No.225/Pdt.g/2020/pn dpk tentang perintah untuk melaksanakan Eksekusi Pengosongan.

Eksekusi pengosongan berjalan dengan lancar dan sukses.

(PN.Dpk/Humas)







  • EKSEKUSI PENGOSONGAN
    on 07 Maret 2023 at 3:00 PM

    EKSEKUSI PENGOSONGAN Pengadilan Negeri Depok melaksanakan Eksekusi Pengosongan terhadap sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Harjamukti, […]

  • PENGUMUMAN SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS...
    on 05 Desember 2022 at 8:30 AM

    Berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Depok Kelas IA Nomor : W.11.U-21/5130/KP.04.6/XI/2022 tanggal 10 November 2022 Tentang Pembentukan Panitia […]

  • PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI BANDUNG DAN...
    on 05 Oktober 2022 at 10:00 AM

    Aparatur Pengadilan Negeri Depok mengikuti secara virtual Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung dan Penandatanganan Pakta Integritas sesuai […]

Video Kegiatan