Pemeriksaan Saksi secara Daring

Bertempat di Ruang Sidang Cakra, 9 Juni 2021 dilaksanakan Persidangan Daring dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penggugat dengan No Perkara 324/Pdt.G/2020/PN Ckr. Persidangan ini dilaksanakan dalam rangka menjawab permohonan dari Pengadilan Negeri Cikarang yang meminta bantuan Pengadilan Negeri Depok untuk melaksanakan persidangan daring dengan agenda pemeriksaan saksi dikarenakan saksi berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Negeri Depok.

(PN.Dpk/Humas)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *