Jum’at 12 Maret 2021, Pengadilan Negeri Depok mengadakan kegiatan “PUBLIC CAMPAIGN” Anti Suap, Pungli, dan Gratifikasi (SPG) dalam rangka mewujudkan Program Mahkamah Agung RI yaitu, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan terlaksananya pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pengadilan Negeri Depok terus melanjutkan program-program kerja yang mengedepankan integritas tinggi.
Diharapkan kegiatan Public Campaign ini bisa memberikan kesadaran pada masyarakat umum tentang budaya kerja yang anti korupsi sekaligus menjadi self reminder bagi Aparatur Pengadilan Negeri Depok. Bahwasanya, dalam bekerja melayani masyarakat, satuan kerja harus mengutamakan integritas dan profesionalisme.
Selain mensosialisasikan Anti Suap, Pungli, dan Gratifikasi, Aparatur Pengadilan Negeri Depok juga membagi-bagikan masker gratis kepada warga yaitu sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan wabah covid 19 atau virus corona.
Mari warga Depok jangan ragu untuk datang ke PN Depok. Yakinlah hakim-hakim beserta seluruh aparatur di PN Depok siap melayani dengan pelayanan yamg terbaik bagi semua pihak.
PN. Depok HEBAT (Humanis, Efektif, Berintegritas, Akintabel dan Tertib).
No comment