Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Negeri Depok


Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jum`at, 05 Maret 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra dilakukan Pencanganan Zona Integritas Pengadilan Negeri Depok.
Bapak Syamsul Arief, SH. MH., Ketua Pengadilan Negeri Depok melakukan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang dihadiri oleh Jajaran FORPIMDA. Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, kemudian diikuti oleh unsur FORPIMDA, Walikota Depok, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Komandan Distrik Militer 0508/Depok, Ketua DPRD Kota Depok, Kepala Kepolisian Resort Metro Depok, Ketua Pengadilan Agama Depok, Kepala Rumah Tahanan kelas I Depok, Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok.
Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Depok menyampaikan bahwa Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Depok siap melaksanakan dan mensukseskan birokrasi yang bersih dari segala praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Diharapkan dengan adanya pencanangan ini, Pengadilan Negeri Depok dapat memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.

(PN.Dpk/Humas)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *