KETENTUAN HARI KERJA DAN JAM KERJA PADA PENGADILAN NEGERI DEPOK KELAS IA
Hari Kerja |
Jam Masuk |
Jam Istirahat |
Jam Pulang |
Senin – Kamis |
08.00 |
12.00 – 13.00 |
16.30 |
Jum’at |
07.30 |
11.30 – 13.00 |
16.30 |
- Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. (download)
- Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 207/KPT.W11-U/SK.KP8/X/2023 Tanggal 20 Oktober 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Pengadilan Tinggi Bandung dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung. (download)
- Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Depok Kelas 1A tentang Jam Kerja dan Pelaksanaan Absensi pada Pengadilan Negeri Depok Kelas 1A. (download)
|