TUPOKSI PANMUD PIDANA
TUGAS POKOK & FUNGSI PANITERA MUDA PIDANAMembantu Panitera melaksanakan urusan Kepaniteraan pidanaMelakukan administrasi perkara pidanaMempersiapkan persidangan perkara pidanaM...
TUGAS POKOK & FUNGSI PANITERA MUDA PIDANA |
|---|
Membantu Panitera melaksanakan urusan Kepaniteraan pidana |
Melakukan administrasi perkara pidana |
Mempersiapkan persidangan perkara pidana |
Menyimpan berkas perkara serta mengawasi staf |
Mengevaluasi dan melaporkan hasil kerja kepada Wakil Panitera sesuai dengan kebijakan Ketua Pengadilan Negeri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku |