TUPOKSI PANMUD PIDANA

TUGAS POKOK & FUNGSI PANITERA MUDA PIDANAMembantu Panitera melaksanakan urusan Kepaniteraan pidanaMelakukan administrasi perkara pidanaMempersiapkan persidangan perkara pidanaM...

TUGAS POKOK & FUNGSI PANITERA MUDA PIDANA

Membantu Panitera melaksanakan urusan Kepaniteraan pidana

Melakukan administrasi perkara pidana

Mempersiapkan persidangan perkara pidana

Menyimpan berkas perkara serta mengawasi staf

Mengevaluasi dan melaporkan hasil kerja kepada Wakil Panitera sesuai dengan kebijakan Ketua Pengadilan Negeri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku