TUPOKSI HAKIM

TUGAS POKOK & FUNGSI HAKIMMelaksanakan Tugas Kekuasaan Kehakiman didaerah hukumnya dan tugas lain yang menjadi tanggung jawabnyaMemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yan...

TUGAS POKOK & FUNGSI HAKIM

Melaksanakan Tugas Kekuasaan Kehakiman didaerah hukumnya dan tugas lain yang menjadi tanggung jawabnya

Memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara yang diterimanya

Melaksanakan tugas pengawasan/pembinaan (hakim pengawas bidang) yang ditugaskan kepadanya