Syarat-syarat untuk mengajukan permohonan Kartu Pegawai yaitu sebagai berikut :

  • Salinan/Fotocopy SK CPNS
  • Salinan/Fotocopy SK PNS
  • Salinan/Fotocopy SPMT
  • Surat Pengantar dari satker masing-masing instansi
  • Foto 2×3 sebanyak 4 lembar