Kamis, 20 Maret 2025
Pengadilan Negeri Depok melaksanakan Public Campaign sebagai bentuk pengendalian Gratifikasi dalam penguatan pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Kegiatan Public Campaign ini sosialisasi Pengadilan Negeri Depok mengenai Zona Integritas, Pengadilan Negeri Depok bebas dari korupsi dan gratifikasi, tidak menerima suap dan sejenisnya.
Tidak lupa pimpinan dan aparatur yang berpartisipasi membagikan stiker dan takjil kepada masyarakat yang melewati jalan tersebut.
(PN.Dpk/Humas)
No comment