Depok, 02 Maret 2021
Aplikasi e-peduli (Perlindungan, Pengaduan, Terkendali) diluncurkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, merupakan aplikasi layanan hukum bagi publik berbasis online, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam konsultasi hukum. Aplikasi e-peduli, bisa diakses oleh masyarakat langsung dari rumah.
Pengadilan Negeri Depok saat ini telah mensosialisasikan aplikasi e-peduli dilingkungan Pengadilan Negeri Depok dengan cara Memasang Spanduk di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Depok, serta memberikan stiker kepada para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Depok.
No comment