Sosialisasi Aplikasi E-Peduli pada Pengadilan Negeri Depok

Depok, 02 Maret 2021

Aplikasi e-peduli (Perlindungan, Pengaduan, Terkendali) diluncurkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, merupakan aplikasi layanan hukum bagi publik berbasis online, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam konsultasi hukum. Aplikasi e-peduli, bisa diakses oleh masyarakat langsung dari rumah.

Pengadilan Negeri Depok saat ini telah mensosialisasikan aplikasi e-peduli dilingkungan Pengadilan Negeri Depok dengan cara Memasang Spanduk di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Depok, serta memberikan stiker kepada para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Depok.

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *