Rabu, 28 Juli 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra dilaksanakan Rapat Penutupan (Closing Meeting) Audit Internal Akreditasi Penjaminan Mutu PN Depok.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bapak Syamsul Arief, SH., MH. dan kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Hasil Temuan Audit Internal oleh Bapak Dr. Eko Julianto SH., MM., MH. selaku Lead Auditor. Hasil Temuan Audit Internal tersebut secara simbolis diserahkan kepada Bapak Dr. Iman Luqmanul Hakim, SH., MHum. selaku QMR yang kemudian diserahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Depok. Dari Hasil Temuan Audit Internal secara keseluruhan dapat digambarkan bahwa PN Depok telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, terdapat beberapa temuan yang bersifat minor yang tidak menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi tetapi harus segera ditindaklanjuti.
(Pn.Dpk/Humas)
No comment