Dengan adanya pemberlakuan PPKM level 4 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021, Pengadilan Negeri Depok memberlakukan pembatasan operasional dan layanan Pengadilan serta menerapkan pola kerja WFO dan WFH sebanyak 25%.
Mari menjadi bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
PN Dpk/Humas
No comment