Selasa, 20 Oktober 2020 bertempat di kantor Pengadilan Negeri Depok telah dilaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan. Acara ini dimulai dengan Kata Sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Depok, Sutiyono, SH. setelah itu dilanjutkan Sosialisasi mengenai bahaya Narkoba oleh Kepala BNN Kota Depok.
Tes Urine diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Depok yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Pengadilan Negeri Depok bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
(PN.Dpk/Humas)
No comment