Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Salam Sejahtera. Puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan didasarkan pada Undang-undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka website Pengadilan Negeri Depok adalah Merupakan bentuk pertanggungjawaban Pengadilan Negeri Depok kepada publik melalui kemudahan mengakses informasi.

Dengan adanya website Pengadilan Negeri Depok ini diharapkan dapat  memberikan informasi, baik informasi tentang putusan maupun informasi lainnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Depok sebagai Badan Peradilan Umum di wilayah hukum Kota Depok. Informasi yang tersedia dalam website ini tidak hanya diperuntukan bagi para pencari keadilan tetapi juga untuk masyarakat luas secara umum.

Dengan penempatan informasi pada website ini, diharapkan Pengadilan Negeri Depok menjadi pengadilan yang dapat lebih profesional dan transparan dalam melayani para pencari keadilan demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan.

 

Wassalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.

Salam Keadilan.

 

H. RIDWAN, S.H., M.H.

KETUA PENGADILAN NEGERI DEPOK