SUHARYO, ST.
Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana |
§ Menata dan memelihara file/berkas kepegawaian pegawai.
§ Menyusun dan membuat Daftar Urut Kepangkatan, Daftar Urut Senioritas dan Bezetting. § Mengusulkan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, mutasi, tanda kehormatan dan pensiun. § Mengusulkan penerbitan askes, karpeg, karis/karsu dan taspen. § Mempersiapkan bahan dan mencatat seluruh hasil untuk rapat Baperjakat. § Menyiapkan penyelenggaraan penyumpahan PNS dan penyumpahan/pelantikan jabatan. § Membuat surat keputusan kenaikan gaji berkala dan surat pernyataan masih menduduki jabatan. § Mengusulkan formasi CPNS.
|
Video Kegiatan