Hubungan Keluarga :
- Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri
- Surat Kuasa dari yang memberi kuasa kepada Penerima Kuasa
- Surat keterangan dari kelurahan yang menerangkan ada hubungan Keluarga dari yang memberi kuasa kepada yang diberi kuasa
- Fotocopy Gugatan/Permohonan (apabila telah didaftarkan)
- Fotocopy KTP & Kartu Keluarga
- Lampiran tersebut diatas dinaseglen di Kantor POS
Hubungan Kerja :
- Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri
- Surat Kuasa dari yang memberi kuasa kepada Penerima Kuasa
- Fotocopy Gugatan/Permohonan
- Surat pernyataan dari atasan ke bawahan (keterangan dari atasan ke bawahan)
- Surat Tugas dari Perusahaan
- Lampiran tersebut diatas dinaseglen di Kantor POS