Antar Salinan (ASINAN) PN Depok


ASINAN (Antar Salinan) PN Depok adalah layanan yang diperuntukkan bagi pengguna layanan Pengadilan Negeri Depok untuk mendapat Salinan di tempat. Aparatur Pengadilan Negeri Depok yang akan mengantarkan Salinan putusan tersebut sampai ke alamat pengguna layanan Pengadilan Negeri Depok.

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *