ASINAN (Antar Salinan) PN Depok adalah layanan yang diperuntukkan bagi pengguna layanan Pengadilan Negeri Depok untuk mendapat Salinan di tempat. Aparatur Pengadilan Negeri Depok yang akan mengantarkan Salinan putusan tersebut sampai ke alamat pengguna layanan Pengadilan Negeri Depok.
No comment