Menu Utama
Arsip-arsip
Artikel Terbaru
- SEMA No. 12 Tahun 2009 tentang Pemeriksaan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perikanan
- SK KMA tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Kepegawaian
Top 5
- LAPORAN TRIWULAN
- Halal Bihalal
- TEA WALK PN DEPOK
- PERPISAHAN HAKIM DAN CALON HAKIM PENGADILAN NEGERI DEPOK DI TANJUNG LESUNG PANDEGLANG BANTEN
Komentar Terbaru
- sangat menyenangkan pernah jadi bagian dari tea ...
- Semangat selalu buat para Penegak Hukum Indones ...
- miss u guys...
- Houses are not very cheap and not every person ...
- Some time ago, I did need to buy a building for ...
- Sangat bagus web PN Depok, tapi bila ada yang m ...
- Kebersamaan bagus sekali tapi ko ada yang salah ...
- MOHON KALO ADA YG KENAL DIA, HUBUNGI SAYA DI 91 ...
- SAYA INGIN MENCARI BAPAK R.TONY DARUUTASIN. ADA ...
- dear admin. ijin sedot photonya. thanks
Peta Lokasi

Klik untuk melihat lebih detail
Links
Sejarah Pengadilan Negeri Depok
Cetak
Pengadilan Negeri Depok adalah pecahan dari Pengadilan Negeri Cibinong berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 20 Juli 2005 Nomor: 20 Tahun 2005 Tentang pembentukan Pengadilan Negeri Depok,Pengadilan Negeri Kota Agung, Pengadilan Negeri Siak Sri indrapura.
Pengadilan Negeri Depok dengan Luas tanah berdasarkan Keputusan Walikota Depok tanggal 30 Desember 2003 Nomor:591/227/keputusan/Tapem/Huk/2003 Penetapan lokasi Pembangunan Perkantoran Kota Depok. Untuk luas Pengadilan Negeri Depok 5,007 M2 yang diatasnya terletak bangunan Pengadilan Negeri Depok dengan rincian sebagai berikut:
A. Luas bagunan menetapkan terdiri dari:
- Bangunan Bawah : 464,50 m2
- Bangunan Teras : 15,00 m2
B Bangunan Lain-lain
- Atas : 172,50 m2
- Balkon : 22,50 m2
- Rabat : 186,00 m2
- Tempat Parkir : 1200,00 m2
- Pagar Besi : 180,00 m2
- Pagar Tembok : 97,00 m2
- Septitank : 9,00 m3
- Sumur : 1,00 m2
(Berdasarkan Surat izin tanggal 25 Januari 2006 nomor.641/24/IMB/DTB/2006/ Tentang izin mendirikan bangunan)
Pengadilan Negeri Depok di resmikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Bapak Prof. Dr. H. Bagir Manan,SH., MCL pada tanggal 6 Februari 2006 Pada saat itu juga dilaksanakan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bapak Zainuddin ,SH., MHum beserta Wakilnya Bapak H. Suwidya,SH.,LLM dan Panitera Sekretarisnya adalah Bapak H. Yunda Hasbi, SH., dan Pejabat-pejabat struktural dan fungsional lainnya.
KETUA PENGADILAN DARI MASA KE MASA

H.ZAINUDDIN, SH., M.Hum
Ketua Pengadilan PERTAMA
(februari 2006 s/d Agustus 2008)
Ketua Pengadilan Negeri Depok yang dikenal sangat kalem dan rajin berolahraga ini lahir di Patabong 5 Oktober 1958, mengawali karier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada tanggal 21 Mei 1984 di Pengadilan Negeri Samarinda dengan pangkat/ golongan ruang II/a dan tanggal 5 Mei 1985 sebagai PNS di PN Samarinda. Pendidikan Sarjana Hukum diraihnya tahun 1985 dari Fakultas Hukum Lambung Mangkurat, dengan bekal gelar sarjana yang telah diraihnya beliau diangkat menjadi Calon Hakim di PN Samarinda pada tanggal 27 November 1986. Tanggal 2 September dianggkat menjadi Hakim di PN Amuntai dan sejak itu kariernya sebagai Hakim secara bertahap meninggkat sehingga mencapai tinggkat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Depok saat ini. Pendidikan S-2 beliau diselesaikan pada tahun 2001 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Saat ini beliau di mutasikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kudus.
.png)
SUWIDYA . SH,LLM.
KETUA
Pria kelahiran Yogyakarta 12 Januari 1960 ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1986 ini memulai kariernya sebagai Calon Hakim dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Negeri Purwokerto tahun 1987 sampai dengan 19991. Karier sebagai hakim dimulai pada saat diangkat sebagai Hakim di PN Ketapang tahun 1991 sampai dengan 1996 kemudian dimutasi menjadi Hakim di PN Sidenreng Rappang tahun 1996 sampai dengan 1998. Pada tahun 1998 beliau dimutasi menjadi HakimYustisial Mahkamah Agung RI, kemudian beliau menyelesaikan S-2 di Departement of Law The University of Sheffield Inggris tahun1999 setelah menyelesaikan S-2 nya beliau menjadi Panitera Khusus Perkara Niaga Mahkamah Agung RI. Tanggal 6 Februari 2006 beliau dianggkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.dan akhirnya pada tanggal 19 Agustus 2008 beliau di angkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Depok.